Kabiro Kota/ Kabupaten Sukabumi liputan4.com : Edis Wijaya
Kapolres Sukabumi melalui Kapolsek Cicurug menyatakan :
Pengungkapan Perkara Pencurian dengan kekerasan Di Alfa Mart Ciuatara
Hari : selasa
Tanggal : 17 Agustus 2021
Jam : 09.53
Tempat kejadian : Di jln raya siliwangi tepatnya didalam ruang e-trans dan sales alfamart ciutara X494 Ds. Nyangkowek Kec. Cicurug Kab. Sukabumi
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021, Terjadi sekira Jam 09.53 Wib Di jln raya siliwangi tepatnya didalam ruang e-trans dan sales alfamart ciutara X494 Ds. Nyangkowek Kec. Cicurug Kab. Sukabumi, barang yang di ambil berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 2.100.000.- (dua juta seratus ribu rupiah) yang merupakan milik PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA TBK,
Adapun Modus pelaku dengan cara pelaku saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut dengan cara pelaku masuk ke dalam alfa Mart seperti konsumen yang lainnya, kemudian pelaku bertanya Susu , dan kemudian pelaku mengikuti ke arah kasir, dan kemudian pelaku mendorong pelayan kasir sampai terjatuh , dan kemudian menodongkan pisau , kemudian pelaku mengambil uang yang tersimpan di laci kasir , sambil teriak “ jangan teriak, jangan teriak” setelah mengambil uang pelaku langsung lari kearah luar , dan kemudian korban berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku , dan kemudian banyak warga yang mengejar pelaku dan tidak lama kemudian pelaku berhasil di bawa oleh warga
Identitas tersangka
Nama : Sdr. HT Bin JATMA (Alm)
Umur : Bogor, 06 Oktober 1976
Pekerjaan : karyawan Swasta
Barang bukti yg di amankan
Uang tunai
Pakaian tersangka
Rekaman CCTV .